Legalitas Hukum
Keputusan Menteri Hukum dan HAk Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0004275.AH.01.04.Tahun 2017. Yayasan Kabar Senang adalah yayasan yang dirikan oleh: Cau Simen, M.A, Musa Mulyadi, S.Th, Pdt. DR. Senan Beriang, M,Th. Dengan Ketua Umum: Ismail Muntik, Sektretaris Umum: Welikinsi, M.Th, M.Th, Bendahara: Benny Situmorang, M.Th.